HOME

Sabtu, 03 Juni 2023

PAJAK MOTOR DAN BAGAIMANA CARA MENGECEKNYA SECARA ONLINE

Bagi pemilik kendaraan bermotor, pajak merupakan salah satu hal penting yang harus diperhatikan.

Nah, untuk memudahkan Anda mengecek pajak, kini juga sudah tersedia beberapa layanan online. Lebih jelasnya, silahkan Anda simak cara mengecek pajak motor online di bawah ini.


Cara Mengecek Pajak Motor Melalui Aplikasi

Cara cek pajak online pertama yang bisa Anda lakukan yaitu melalui aplikasi. Aplikasi cek pajak online yang dimaksud yaitu e-Samsat. Adapun cara menggunakan e-Samsat akan dijelaskan sebagaimana berikut.

Miliki Aplikasi e-Samsat

Sebelum mempraktekkan cek pajak online melalui aplikasi, silahkan Anda download e-Samsat terlebih dahulu. Aplikasi tersebut bisa Anda cari di Google PlayStore yang ada di smartphone. Silahkan Anda ketik “e-Samsat” di kolom pencarian.


Dari hasil pencarian, mungkin akan muncul berbagai macam aplikasi e-Samsat. Anda tidak perlu bingung, aplikasi e-Samsat memang banyak tersedia.

Pilih saja salah satu yang menurut Anda mudah digunakan. Namun, jika ada e-Samsat khusus wilayah Anda, silahkan pilih aplikasi tersebut.

Pilih Provinsi Tempat Kendaraan

Setelah download e-Samsat berhasil Anda lakukan, selanjutnya buka aplikasi tersebut. Kemudian, pilih provinsi tempat kendaraan Anda. Tahapan ini perlu Anda lakukan jika aplikasi yang digunakan tidak terkhusus untuk wilayah tertentu.

Masukkan Nomor Plat Motor

Setelah memilih provinsi yang sesuai dengan tempat kendaraan, sekarang adalah waktunya untuk melakukan pengecekan.

Untuk itu, masukkan nomor plat motor Anda di kolom yang sudah tersedia. Tunggu beberapa saat sampai permintaan Anda selesai diproses.

Seperti apa langkah terakhir cek dengan aplikasi, lihat di halaman berikutnya.

______________________________________________________________________________________

Lihat Informasi Tentang Kendaraan

Setelah nomor plat Anda masukkan, selanjutnya akan muncul informasi tentang kendaraan tersebut. Dalam informasi yang muncul, besaran pajak yang seharusnya Anda bayarkan akan dicantumkan. Selain itu, Anda juga bisa mendapatkan informasi lain seperti berapa biaya balik nama kendaraan.

Cek Pajak Motor Melalui Website

Jika Anda enggan download aplikasi e-Samsat, cek pajak motor secara online juga bisa dilakukan dengan sangat mudah melalui situs website. Akan tetapi, situs website tersebut hanya tersedia di kota-kota besar saja. Lebih lengkapnya, silahkan Anda simak ulasan berikut ini.

DKI Jakarta

Wilayah pertama yang menyediakan layanan cek pajak motor online melalui website yaitu DKI Jakarta. Untuk mengecek pajak kendaraan DKI Jakarta, silahkan buka website samsat melalui https://samsat-pkb.jakarta.go.id/INFO_NJKB.


Setelah itu, isi semua data pada formulir yang telah disediakan secara lengkap dan benar. Kemudian, klik Proses dan silahkan tunggu selama beberapa saat sampai informasi tentang pajak motor Anda keluar.

Apabila pada kolom informasi tersebut tertulis “Denda”, berarti pajak Anda sudah melewati jatuh tempo. Segera lakukan pembayaran pajak melalui e-Samsat atau datang langsung ke Samsat yang ada di wilayah Anda.

Jawa Barat


Wilayah kedua yang telah menyediakan layanan cek pajak melalui website yaitu Jawa Barat. 

Bagi Anda yang tinggal di wilayah Jawa Barat dan ingin mengecek pajak kendaraan, silahkan buka situs https://bapenda.jabarprov.go.id/e-samsat-jabar/.

Apa saja fitur yang dihadirkan oleh website milik Jawa Barat ini? Cari tahu di halaman selanjutnya. 

__________________________________________________________________________________________

Tidak jauh beda dengan DKI Jakarta, situs samsat milik Jawa Barat ini juga akan meminta data-data terkait kendaraan yang akan dicek pajaknya. Untuk itu, silahkan isi data-data yang diminta kemudian ikuti semua alurnya.

Namun perlu Anda ketahui, situs samsat Jawa Barat ini belum menyediakan fitur pembayaran pajak. Anda hanya bisa mendapatkan informasi terkait pajak, namun pembayarannya dilakukan melalui ATM, Internet Banking atau SMS Banking saja.

Jawa Tengah

Cek pajak motor online melalui website selanjutnya juga bisa Anda lakukan di wilayah Jawa Tengah.


Untuk caranya sendiri juga hampir sama dengan wilayah-wilayah sebelumnya karena hanya perlu mengganti alamat website menjadi situs resmi milik samsat Jawa Tengah.

Situs resmi samsat Jawa Tengah yaitu: https://bapenda.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan/.

Silahkan Anda buka situs tersebut melalui browser jika ingin mengecek pajak motor secara online. Setelah itu, isi juga formulir terkait data-data kendaraan. Kemudian, tunggu sampai informasi pajak keluar.

 

Jawa Timur


Jawa Timur menjadi wilayah keempat yang menyediakan cek pajak online melalui website. Layanan ini tentu sengaja dibuat untuk memudahkan masyarakatnya dalam mengecek pajak kendaraan supaya tidak perlu antri panjang di Samsat.

Untuk cek pajak kendaraan bermotor wilayah Jawa Timur, silahkan kunjungi situs website https://info.dipendajatim.go.id/esamsat/.

Situs tersebut bisa Anda buka melalui browser apapun yang ada di HP.

Apa yang harus dilakukan usai mengakses situs tersebut? Cek di halaman berikutnya.

_________________________________________________________________________________________

Setelah situs terbuka, Anda isi semua data pada formulir yang tersedia. Pastikan semua data yang Anda masukkan adalah benar. Selanjutnya, silahkan tunggu beberapa saat sampai informasi pajak yang dikirimkan Samsat Anda terima.

Yogyakarta


Selain keempat wilayah di atas, Yogyakarta juga termasuk salah satu daerah yang menyediakan layanan cek pajak online melalui website. Untuk caranya tentu hampir sama dengan cek pajak di daerah sebelum-sebelumnya.

Namun, untuk alamatnya, silahkan ketik http://bpka.jogjaprov.go.id/samsat/index.php?option=com_content&view=article&id=178&Itemid=221 di browser. Setelah itu, ikuti langkah-langkah sesuai alur yang diminta. 

Cek Pajak Motor Melalui SMS

Selain kedua cara di atas, cek pajak kendaraan bermotor juga bisa Anda lakukan melalui SMS. Cara yang satu memang tidak terlalu diminati karena prosesnya cenderung lebih lama. 

Akan tetapi, cek pajak motor melalui SMS ini juga bisa dijadikan alternatif, dan metodenya pun cukup mudah diterapkan. Untuk langkahnya, terapkan panduan di bawah ini.

Buka Aplikasi SMS di Smartphone

Langkah pertama yang harus Anda lakukan untuk mengecek pajak melalui SMS yaitu membuka aplikasi SMS yang ada di smartphone. Di setiap smartphone tentu sudah dibekali aplikasi SMS tanpa perlu mendownloadnya melalui Google PlayStore terlebih dulu.

__________________________________________________________________________________________

Tekan Ikon Plus “+”

Setelah aplikasi SMS dibuka, selanjutnya tekan ikon plus “+” untuk memulai percakapan baru.

Letak ikon plus tersebut mungkin berbeda-beda di setiap smartphone, namun umumnya berada di pojok kanan atas dekat pengaturan. Setelah Anda menemukannya, segera klik ikon tersebut.

Masukkan Nomor Tujuan

Apabila Anda menekan ikon plus, secara otomatis akan muncul jendela baru. Pada jendela tersebut, Anda akan diminta untuk mengisi nomor tujuan terlebih dahulu.

Di bagian ini, nomor yang harus Anda masukkan yaitu 08112119211. Nomor tersebut adalah milik Samsat.

Tulis Pesan Sesuai Format

Setelah nomor tujuan Anda masukkan, selanjutnya silahkan tulis pesan ke Samsat. Pesan untuk cek pajak motor ini harus mengikuti format yang telah ditentukan.

Format SMSnya yaitu ketik Info (spasi) nomor polisi/kode plat nomor/kode seri plat motor/warna motor Anda. Jika Anda bingung, silahkan lihat seperti contoh berikut : Info F/3234/SAL/Hitam.

Tunggu Sampai Ada Pesan Balasan

Setelah pesan terkirim, silahkan Anda tunggu beberapa saat. Pihak Samsat akan sesegera mungkin merespon permintaan Anda. Meskipun waktu yang diperlukan terbilang lebih lama jika dibandingkan melalui website atau aplikasi.

Cara mengecek pajak motor online di atas, sangat mudah diterapkan bukan? Untuk mengetahui jadwal waktu pembayaran pajak Anda, metode ini sangat efektif. 

Pengecekan ini juga bermanfaat, agar Anda bisa menyiapkan dana pajak sesuai nominal yang dibutuhkan jauh-jauh hari.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar